Sabtu, 10 April 2021

Jadwal dan Syarat Lengkap Seleksi PPPK Untuk Tenaga Administrasi Non Guru Tahun 2021

Jadwal dan Syarat Lengkap Seleksi PPPK Untuk Tenaga Administrasi Non Guru Tahun 2021

Seleksi PPPK Untuk Tenaga Administrasi sangkolan.com - Pemerintah memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Tenaga Administrasi Non Guru dilakukan pada Mei-Juni 2021 berbarengan dengan seleksi PPPK untuk Guru.

Seleksi PPPK tahap I dijadwalkan pelaksanaanya pada pertengahan Agustus 2021, untuk pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP dijadwalkan pada akhir Agustus-September 2021, kemudian seleksi tahap II pada awal Oktober 2021. 

Seleksi PPPK tahap III dijadwalkan pada awal Desember 2021. Untuk Pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP seleksi tahap III dijadwalkan pertengahan Desember sampai awal Januari 2022. 

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2021, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen, diantaranya adalah pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur sesuai dengan jenis formasinya. 

Baca Juga : Seleksi PPPK 2021 Dilaksanakan Tiga Tahap, Dimulai Bulan Mei 2021

Perlu diketahui bahwa kebutuhan PPPK guru di pemerintah provinsi sebanyak 128.656 formasi. Kemudian kebutuhan PPPK guru di 504 pemerintah kabupaten/kota sebanyak 418.370. 

Pendaftaran seleksi guru PPPK dilakukan secara terpusat melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi PPPK Untuk Tenaga Administrasi Non Guru Tahun 2021
ilustrasi Seleksi PPPK Untuk Tenaga Administrasi Non Guru Tahun 2021

Baca Juga :  Prediksi Soal Tes Wawancara PPPK 2021 
Namun Jadwal kegiatan seleksi guru PPPK akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

Pelaksanaan seleksi PPPK dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK Kemendikbud. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum bisa ditentukan karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan penyebaran peserta guna menghindari kerumunan. 

Seleksi PPPK Tenaga Administrasi non-guru

Seleksi PPPK non-guru berbeda dengan PPPK guru karena seleksi PPPK non-guru dilakukan hanya satu tahap. Pendaftaran bersamaan dengan pendaftaran PPPK Guru yang dilaksanakan mulai bulan Mei-Juni 2021, seleksi pada Juli-Oktober 2021, pengumuman kelulusan pada November 2021, dan perberkasan, kemudian penetapan NIP dilakukan pada November-Januari 2022.

Baca Latihan Soal PPPK Terbaru

Prediksi Soal Tes Wawancara PPPK 2021 




Dokumen yang perlu disiapkan sama dengan PPPK guru, antara lain pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, ijazah, dan persyaratan lainnya. Syarat yang perlu dipenuhi PPPK non-guru adalah WNI dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri maupun tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

Persyaratan lainnya tidak menjadi anggota parpol atau terlibat politik praktis, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Meskipun lokasi seleksi belum ditentukan, pemerintah akan melakukan seleksi di beberapa lokasi diantaranya kantor pusat BKN, kantor regional BKN, UPT BKN, dan tempat-tempat tes tambahan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Jadwal dan Syarat Lengkap Seleksi PPPK Guru dan PPPK Non-guru Tahun 2021".

Label: , ,