Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan, Persyaratan dan Berkas Yang Wajib Dikumpulkan
Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan, Persyaratan dan Berkas Yang Wajib Dikumpulkan
Lapor Diri Mahasiswa PPG, sangkolan.com - Dalam pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan, mahasiswa diminta mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan dan kemudian dikumpulkan ke masing-masing LPTK.
Menindaklanjuti surat nomor 2017/B2/GT/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 tahun 2020.
LPTK penyelenggara akan memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 sehingga berjalan sesuai jadwal dimana mekanisme lapor diri di tiap LPTK dapat dilihat di laman masing-masing melalui link menu INFO LPTK.
Pada pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara daring, calon mahasiswa harus mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan.
Persyaratan dan Berkas Yang Wajib Dikumpulkan Saat Lapor Diri
LPTK penyelenggara akan memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 sehingga berjalan sesuai jadwal dimana mekanisme lapor diri di tiap LPTK dapat dilihat di laman masing-masing melalui link menu INFO LPTK.
Pada pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara daring, calon mahasiswa harus mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan.
Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan, Persyaratan dan Berkas Yang Wajib Dikumpulkan |
Persyaratan dan Berkas Yang Wajib Dikumpulkan Saat Lapor Diri
- Scan Format A1 dan Pakta Integritas (sesuai format pada sergur.kemdikbud.go.id)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) Bisa Didownload di bawah artikel ini
- Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah, Bisa Didownload di bawah artikel ini
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan SK Kepegawaian terakhir
- Scan Pas Foto Berwarna
Ketentuan Foto
- Foto Terbaru, Berwarna Latar Merah/Background Merah
- Foto dengan Kualitas Baik, Resolusi Tinggi (tidak pecah-pecah, bukan menggunakan foto lama yang sudah ada,) disarankan untuk tidak menggunakan kamera Handphone
- Foto berukuran 4 x 6
- Tipe File JPG maksimal 1 MB
- Pakaian :
- Bagi Laki-Laki: Berjas formal gelap (Hitam), berdasi, kemeja putih dan tidak berpeci.
- Bagi Perempuan: Berjas formal atau blazer gelap (Hitam), jilbab putih dan kemeja putih.
Tambahan Persyaratan Berkas Lapor Diri dari LPTK
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan SKCK (Polres / Polsek), Tipe File PDF maksimal 1 MB
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB
- Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB
- Scan asli NPWP (bagi yang memiliki), Tipe File PDF maksimal 1 MB
Harap Diperhatikan Saat Menyiapkan Berkas Lapor Diri:
- Data yang kosong atau salah pada format A1 dan Pakta Integritas. Perlu diketahui bahwa data tersebut langsung dari Pusat bukan dari LPTK. Data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data sebelumnya.
- No UKG dapat dilihat pada format A1 yang dapat diunduh pada laman SIMPKB )
- Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud) dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data seperti di atas.
- Selalu mengingat username dan password yang digunakan masuk SIMPKB. Pelaksanaan PPG akan selalu menggunakan username dan password tersebut. (username dan password yang dimaksud sama dengan yang digunakan untuk login mencetak format A1 dan Pakta Integritas)
Jadwal Lapor Diri PPG Dalam Jabatan
Angkatan 1
- Pemanggilan Peserta (daring/online)
- Konfirmasi Kesediaan: 15 - 19 Maret
- Penetapan Peserta: 22 Maret
- Lapor Diri ke perguruan tinggi: 24-25 Maret
- Pelaksanaan (daring/online) : 26 Maret - 11 April
- UKMPPG : Menyusul
Angkatan 2
- Pemanggilan Peserta (daring/online)
- Konfirmasi Kesediaan: 20-27 April
- Penetapan Peserta: 31 April
- Lapor Diri ke perguruan tinggi: 5-6 Mei
- Pelaksanaan (daring/online) : 7-23 Mei
- UKMPPG : Menyusul
Angkatan 3
- Pemanggilan Peserta (daring/online)
- Konfirmasi Kesediaan: 9-16 Juni
- Penetapan Peserta: 22 Juni
- Lapor Diri ke perguruan tinggi: 24-25 Juni
- Pelaksanaan (daring/online) : 28 Juni -30 Juli
- UKMPPG : Menyusul
Angkatan 4
Pemanggilan Peserta (daring/online)
Konfirmasi Kesediaan: 9-16 Agustus
Penetapan Peserta: 21 Agustus
Lapor Diri ke perguruan tinggi: 25-26 Agustus
Pelaksanaan (daring/online) : 27 Agustus - 12 September
UKMPPG : Menyusul
Konfirmasi Kesediaan: 9-16 Agustus
Penetapan Peserta: 21 Agustus
Lapor Diri ke perguruan tinggi: 25-26 Agustus
Pelaksanaan (daring/online) : 27 Agustus - 12 September
UKMPPG : Menyusul
File Biodata dan Surat Ijin Kepala Sekolah Untuk PPG
Link Alternatif File Biodata dan Surat Ijin Kepala Sekolah Untuk PPG
Label: lapor diri, ppg, sertifikasi guru
<< Beranda