Selasa, 30 Maret 2021

Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Sekolah Negeri Tahun 2021

Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Sekolah Negeri Tahun 2021

Tunjangan Profesi GTT, sangkolan.com - Proses validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester 1 Tahun 2021 untuk mendapatkan SKTP sudah berlangsung. Hal tersebut Berdasarkan Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 800/1741/101.5/2021 perihal Verifikasi Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Semester I Tahun 2021.

Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Sekolah Negeri Tahun 2021

Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Sekolah Negeri Tahun 2021


Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Negeri Untuk SKTP.

Agar tunjangan profesi guru bagi GTT Sekolah Negeri bisa diusulkan SKTPnya, ada beberapa poin yang perlu dipenuhi, diantaranya :

1. Operator dapodik sekolah menginput data Guru/Kepala sekolah meliputi rombel, serta tugas tambahan sesuai dengan SK pembagian beban mengajar yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah; 

2. Guru/Kepala Sekolah Wajib memastikan data yang diinput oleh operator dapodik sekolah telah benar; 

3. Apabila data pada Guru/Kepala sekolah masih terdapat kesalahan, maka dapat memperbaiki melalui dapodik sebelum SKTP diterbitkan. 

4. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Cabdin masing-masing wilayah; 

5. Berikut persyaratan pengusulan tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan Guru PNSD tahun 2021: 

A. Pendataan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS/GTY dan GTT - Mengumpulkan bukti print out Info GTK yang sudah tertulis "Status Validasi Tunjangan Profesi VALID (Menunggu Verifikasi Dinas)"; 

B. Khusus GTT dilampiri dengan SK Gubernur yang sudah di legalisir oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah;

Untuk setiap wilayah biasanya memiliki kriteria khusus dalam pengumpulan berkas, silahkan koordinasi dengan Operator Cabang Dinas wilayah masing-masing untuk konfirmasi lebih lanjut.

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Persyaratan Validasi Tunjangan Profesi Guru GTT Sekolah Negeri Tahun 2021.

Semoga Bermanfaat.

Label: ,