Sabtu, 27 Maret 2021

Penerima KIP Kuliah Mendapatkan Uang Bulanan Sebesar Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000, 12 Juta Per Semester Untuk Biaya Pendidikan

Penerima KIP Kuliah Mendapatkan Uang Bulanan Sebesar Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000, 12 Juta Per Semester Untuk Biaya Pendidikan

Penerima KIP Kuliah Mendapatkan Uang Bulanan Sebesar Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000 sangkolan.com - Mulai angkatan mahasiswa baru tahun 2021, skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diubah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi.

Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi kebijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka. Dengan begitu, calon mahasiswa diharapkan bisa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan serta memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah.

Untuk KIP Kuliah Merdeka di tahun 2021 ini, Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2020, yakni Rp1,3 triliun. Pada tahun 2020, biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih dengan rata-rata besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester. 

Penerima KIP Kuliah Mendapatkan Uang Bulanan Sebesar Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000, 12 Juta Per Semester Untuk Biaya Pendidikan
Penerima KIP Kuliah Mendapatkan Uang Bulanan Sebesar Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000, 12 Juta Per Semester Untuk Biaya Pendidikan


Kategorisasi Prodi dalam Pembiayaan KIP Kuliah

Namun mulai tahun 2021, Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester. Sementara prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Klasterisasi Mahasiswa dalam Pembiayaan KIP Kuliah

Kemudian untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah. Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000. Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di tahun 2020 yang besarannya sama untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi. “Kita percaya bahwa semua mahasiswa, walaupun kurang mampu, harus mempunyai kesempatan yang sama untuk kuliah dan memiliki pekerjaan yang lebih baik dan kompetitif di dunia industri. Mahasiswa diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik dan memingkatkan status ekonominya di masa depan. Kata kuncinya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkatkan status ekonomi keluarganya,” ujar Mendikbud saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan: KIP Kuliah Merdeka, secara daring, pada Jumat (26/3/2021).

Jangka Waktu Pembiayaan KIP Kuliah

Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan, yaitu program reguler dan program profesi. Untuk program reguler sarjana dan diploma 4, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester, untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma 2 maksimal empat semester. Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, dan guru. KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester. Kemudian untuk program profesi ners, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester.

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Penerima KIP Kuliah Mendapatkan Uang Bulanan Sebesar Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000, 12 Juta Per Semester Untuk Biaya Pendidikan.

Semoga bermanfaat.

Thanks to kemdikbud for the source

Label: , ,

Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah, Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Ditanggung Pemerintah

Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah, Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Ditanggung Pemerintah

Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah sangkolan.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di tahun 2021 menjadi kebijakan yang diangkat dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan. Dalam kebijakan KIP Kuliah, calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat mendaftar dan menikmati layanan pendidikan di perguruan tinggi. Jika dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah, mereka akan digratiskan dari biaya kuliah, bahkan akan mendapatkan biaya hidup juga sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur. Namun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus bisa dibuktikan dengan enam kriteria.

6 Kriteria Calon Penerima KIP Kuliah

Berikut adalah kriteria calon penerima KIP Kuliah;

  1. Calon penerima KIP Kuliah harus bisa membuktikan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 
  3. Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
  4. Mahasiswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial. 
  5. Mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
  6. Jika calon penerima KIP Kuliah tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. 
Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah, Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Ditanggung Pemerintah
Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah, Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Ditanggung Pemerintah

Kriteria Tidak Mampu Secara Ekonomi Sebagai Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah

Kondisi tidak mampu secara ekonomi tersebut harus dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Mandiri) dilakukan secara daring melalui laman KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah akan ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di perguruan tinggi pilihannya.

Pendaftaran akun di sistem informasi KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu siswa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi. Dalam pendaftaran akun di sistem informasi KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Pendaftar KIP Kuliah juga harus memiliki posel (email) yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah, Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Ditanggung Pemerintah.

thanks to kemendibud for the source.

Label: , ,

Syarat dan Cara Mendaftar KIP-Kuliah Bagi Peserta Seleksi UTBK-SBMPTN 2021

Syarat dan Cara Mendaftar KIP-Kuliah Bagi Peserta Seleksi UTBK-SBMPTN 2021

Syarat dan Cara Mendaftar KIP-Kuliah sangkolan.com - Pilihan jalur seleksi UTBK-SBMPTN di SIM KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 14 Maret s.d. 31 Maret 2021. Siswa pendaftar UTBK-SBMPTN diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi UTBK-SBMPTN di Menu Seleksi SIM KIP Kuliah.

Untuk memberikan kemudahan bagi siswa peserta KIP-Kuliah yang mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN, siswa TIDAK PERLU menginputkan Nomor KIP-Kuliah di Halaman Pendaftaran UTBK-SBMPTN LTMPT. Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran UTBK-SBMPTN LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host.

Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud terus berkomitmen untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi seluruh siswa di Indonesia. Semangat menggapai asa !

Syarat dan Cara Mendaftar KIP-Kuliah Bagi Peserta Seleksi UTBK-SBMPTN 2021
Syarat dan Cara Mendaftar KIP-Kuliah Bagi Peserta Seleksi UTBK-SBMPTN 2021


Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Berikut adalah prosedur/tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keunggulan KIP Kuliah bagi mahasiswa

Beberapa KEUNGGULAN KIP Kuliah:
  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Syarat dan Cara Mendaftar KIP-Kuliah Bagi Peserta Seleksi UTBK-SBMPTN 2021. Semoga Bermanfaat.

Label: ,

Kamis, 18 Februari 2021

Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021, Update !

Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021, Update !

Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021.KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021
Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021

Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2021

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

Login Ke laman KIP Kuliah 

  1. siswa login kelaman KIP Kuliah 
  2. Siswa bisa langsung kunjungi alamat web pendaftaran berikut di kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
  3. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK),Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data Harus sama dengan saat pendaftaran SNMPTN

Mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Nomor Akses

Setelah melakukan pendaftaran, kalian akan diminta memasukkan alamat email aktif. Setelah memasukkan email, silakan cek email pada bagian "inbox" atau "spam" email dari KIP Kuliah. Pastikan untuk mencatat Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

Login ke akun KIP Kuliah

Siswa bisa mengakses "login siswa" atau klik link berikut : kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login dan masuk menggunakan kombinasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dari email yang sudah didapatkan.

Mengisi Data KIP Kuliah

  1. Silahkan Isi Biodata Awal, Usahakan semua data terisi dengan baik dan benar
  2. Isi data keluarga dan siapkan foto bersama keluarga di depan rumah
  3. Pada data Ekonomi, Isikan mulai dari Pekerjaan orang tua, penghasilan, Hutang dan Cicilan
  4. Isikan Data Rumah, mulai dari data kepemilikan, tahun perolehan, sumber listrik, daya listrik, luas tanah dan NJOP/meter.
  5. Isikan Data Aset, masukkan semua aset yang dimiliki seperti smartphone, tv, motor, kulkas, dll yang berharga dengan klik "tambah aset"
  6. Isikan data Data Rencana, Lengkapi Rencana tinggal, dukungan  keluarga, transportasi asal, transportasi harian, dan biaya transportasi.
  7. Isikan Kolom Prestasi, Lengkapi Nama Kegiatan, jenis kegiatan, Tingkat, Tahun Perolehan, dan unggah sertifikat.
  8. Isikan Seleksi, Menu "Seleksi" ini akan muncul ketika sudah mengisikan semua data yang ada. Akan ada pilihan "SNMPTN, SBMPTN, SNMPN"  dan nanti akan mendapatkan PIN dan KAP.

Unduh Kartu Peserta dan Formulir KIP Kuliah 

Apabila data KIP Pelajar dan KKS sudah diupdate di data dapodik dan sudah terdaftar di BDT DTKS maka akan muncul tombol download/unduh Formulir Pendaftaran KIP Kuliah.

Untuk Lebih memahami Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021 silahkan unduh panduan mendaftar KIP Kuliah di bawah ini

Unduh Panduan Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021

Baca Juga :  

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Cara Mudah Mendaftar KIP Kuliah 2021. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan. 

Label: , , , , , ,