Download POS Ujian Madrasah Jenjang MA/MAK Tahun Pelajaran 2020-2021
Download POS Ujian Madrasah Jenjang MA/MAK Tahun Pelajaran 2020-2021
Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai POS Ujian Madrasah Jenjang MA/MAK Tahun Pelajaran 2020-2021. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen Pendidikan Islam merilis Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah atau yang lebih dikenal dengan POS UM.
Download POS Ujian Madrasah Jenjang MA/MAK Tahun Pelajaran 2020-2021 |
Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Tujuan dan Fungsi UM Tahun Pelajaran 2020-2021
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai :
1) Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
2) Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
3) Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan
Persyaratan Peserta UM Tahun Pelajaran 2020-2021
1. Jenjang MI:
a. Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.
b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester I sampai dengan kelas VI semester I.
2. Jenjang MTs:
a. Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs.
b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas VII semester I sampai dengan kelas IX semester I.
d. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).
3. Jenjang MA/MAK:
a. Terdaftar pada tahun terakhir pada MA/MAK.
b. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas X semester I sampai dengan kelas XII semester I (satu).
d. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai dengan semester V untuk penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).
Satuan Pendidikan Penyelenggara UM Tahun Pelajaran 2020-2021
1. UM diselenggarakan oleh satuan pendidikan jenjang MI, MTs dan MA/MAK.
2. Satuan pendidikan yang dapat menyelenggarakan UM adalah madrasah yang terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
3. Madrasah yang belum terakreditasi, dapat melaksanakan UM dengan cara bergabung kepada madrasah yang terakreditasi. Sedangkan tempat pelaksanaan ujian dapat berlangsung di masing-masing madrasah dan/atau pada madrasah induk penyelenggara UM.
4. Madrasah yang masa akreditasinya telah habis dan sedang proses perpanjangan akreditasi, tetap dapat menyelenggarakan UM, dibuktikan dengan surat usulan perpanjangan akreditasi.
Untuk lebih memahami mengenai POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021, sudah kami sediakan salinan POS UM 2020-2021 pada link di bawah ini.
Download POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru dari kami Kunjungi Disini
Baca Juga :
Download POS Ujian Madrasah Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020-2021
Download POS Ujian Madrasah Jenjang MTs Tahun Pelajaran 2020-2021
Download POS Ujian Madrasah Jenjang MA Tahun Pelajaran 2020-2021
Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Download POS Ujian Madrasah Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020-2021. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.
Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan.
Label: pos um, ujian madrasah, um