Cara Menggunakan E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur.
E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan surat Edaran Badan Kepegawaian Oaerah Provinsi Jawa Timur tanggal 6 januari 2021 nomor: 800/64/204.3/2021 tentang Uji Coba Presensi Mobile.
Cara Menggunakan E-Presensi Provinsi Jatim |
1. seluruh ASN diwajibkan mendownload aplikasi e-Presensi Mobile versi terbaru melalui Google Play Store (versi android) http://bit.ly/androidjatimpresensi dan App Store (versi IOS) http://bit.ly/applejatimpresensi dengan keyword "Jatim Presensi". untuk versi IOS masih dalam proses verifikasi dari pihak app store jadi sementara dapat menggunakan web dengan link: https://presensi.bkd.jatimprov.go.id/.
2. Bagi Pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) diwajibkan melakukan presensi mobile sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada saat jam masuk kantor (Pagi Hari), Siang hari pukul 13.00 WIB dan jam pulang kantor (sore hari);
3. Uji coba (Trial) presensi mobile dilaksanakan selama bulan januari 2021. selama masa uji coba (trial) tetap menggunakan absensi secara manual/finger print. Penggunaan aplikasi e-presensi mobile secara serentak akan kami informasikan lebih lanjut dengan Surat Edaran berikutnya.
Untuk Mengetahui cara menggunakan/mengoperasikan Aplikasi E-Presensi Provinsi Jatim, Silahkan Simak video lengkap di bawah ini.
Demikian Artikel Kami kali ini mengenai E-Presensi Provinsi Jatim, Aplikasi Absensi Berbasi Online Khusus Pegawai dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Semoga Bermanfaat.
Label: presensi