Artikel Pendidikan, tutorial dan Latihan Soal PPPK, CPNS, PPG, PDSS, LTMPT,
Kamis, 18 Februari 2021
Cara Registrasi dan Mereset Password Akun SIM-PKB Terbaru 2021
Cara Registrasi Akun SIM-PKB Terbaru 2021 dan Cara Mereset Password Akun SIM-PKB
Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai Cara Registrasi Akun SIM-PKB Terbaru 2021. Setelah kemarin Hasil Pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab Tahun 2019 sudah diumumkan, pada bulan februari ini akan dibuka kembali seleksi PPG daljab tahun 2021.Untuk dapat masuk dan mengikuti Program PPG wajib memiliki akun SIM-PKB.
Cara Registrasi Akun SIM-PKB Terbaru 2021
Sebelum masuk ke pembahasan utama mengenai Cara Registrasi Akun SIM-PKB Terbaru 2021, Simak terlebih dahulu Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 di bawah ini.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
Pengiriman Berkas Persyaratan Administrasi secara daring pada Aplikasi SIM PKB 22 Februari - 7 Maret 2021
Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Peserta PPG Tahun 2021 24 Februari - 9 Maret 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 15 Maret 2021
Konfirmasi Kesediaan oleh calon peserta PPG Daljab Tahun 2021 Angkatan 1 16 - 23 Maret 2021
Penetapan dan Pengumuman Calon Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 25 Maret 2021
Untuk dapat masuk dan mengikuti Program PPG, Guru wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :
Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK
Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silakan klik tombol REGISTER
Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak
Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)
Selamat, anda sudah terdaftar di SIM-PKB
Informasi Akun SIM-PKB
Pastikan untuk melengkapi info Profil di laman SIM-PKB agar data yang ditarik seakurat mungkin.
Cara Mencari Nomor UKG yang Hilang atau Lupa Password SIMPKB
Cara Mencari Nomor UKG yang Hilang atau Lupa Password SIMPKB
Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai Cara Mencari Nomor UKG yang Lupa atau Hilang. Setelah kemarin Hasil Pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab Tahun 2019 sudah diumumkan, dan Kemudian Seleksi PPG dibuka pada bulan februari ini banyak teman-teman yang lupa Nomor UKGnya, ada yang hilang bahkan ada yang lupa passwordnya. Di bawah ini akan kami bahas mengenai cara mencari Nomor UKG yang Hilang atau Lupa Passwordnya.
Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Memiliki NUPTK.
Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
Sehat jasmani dan rohani.
Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Berkelakuan baik.
Cara Mencari Nomor UKG yang Hilang
Berikut ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat untuk mencari informasi nomor UKG:
a. Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat.
b. Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB.
d. Masukan nama, propinsi, dan kota Anda kemudian silakan klik tombol CARI GTK
e. Selanjutnya gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian, dan silakan lihat nomor UKG seperti pada gambar dibawah ini.
langkah mencari no UKG yang Hilang
Silahkan Simak Video di Bawah ini Apabila Masih Kesulitan
Cara Mereset Password SIMPKB UKG yang Lupa
Apabila teman-teman mengalami lupa password SIMPKB, satu-satunya cara adalah meresetnya. Teman-teman bisa langsung menghubungi Ketua MGMP mapel sesuai dengan Komunitas yang sudah diikuti, nanti oleh ketua MGMP akan direset dan akan diberikan lampiran Password yang baru.
Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Cara Mencari Nomor UKG yang Hilang atau Lupa Password SIMPKB. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.
Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan.
Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Dibuka Februari, Segera Lengkapi Persyaratannya !
Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Dibuka Februari, Segera Lengkapi Persyaratannya !
Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Dibuka Februari. Setelah kemarin Hasil Pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab Tahun 2019 sudah diumumkan, pada bulan februari ini akan dibuka kembali seleksi PPG daljab tahun 2021. Dalam seleksi Administrasi PPG Daljab 2021, terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi.
eleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Dibuka Februari
Perlu diketahui bahwa PPD adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempersiapkan lulusan S1 Pendidikan yang memiliki minat dan bakat menjadi guru untuk menguasai kompetensi guru seutuhnya yang berstandar nasional. PPG merupakan strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidik melalui program pendidikan profesi guru.
Tujuan pemerintah menyelenggarakan program profesi guru berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3 yaitu calon guru akan memiliki keahlian dan kemampuan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
1. Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
a. Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
c. Memiliki NUPTK.
d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
h. Sehat jasmani dan rohani.
i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
j. Berkelakuan baik.
2. Persyaratan administrasi Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
a. Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
c. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir
(2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah
negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
d. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
f. Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.
Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Dibuka Februari. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.
Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan.
Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020
Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020. Menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.
hasil seleksi ppg 2020
Dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 diikuti oleh 206.700 guru.
2. Duri hasil seleksi akademik tersebut sejumlah 29.518 guru dinyatakan lulus sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran 1 (menyusul).
3. Hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud. go.id mulai tanggal 10 Februari 2021.
Tata cara login bagi guru, Dinasj Pendidikan dan LPMP pada lampiran 2(menyusul).
Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tuhapan selanjutnya yaitu melakukan seleksi administrasi.
Berkenaan dengan hal tersebut. kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.
Adapun pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2021 akan diinformasikan selanjutnya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.