Cara Lapor Pajak Online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing
Cara Lapor Pajak Online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing.
Pada kesempatan kali ini sangkolan.com akan membahas mengenai Cara Lapor Pajak Online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing. e-Filing pajak adalah cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) atau pemberitahuan pajak pribadi maupun badan tahunan yang dilakukan secara online dan real time melalui laman resmi eFiling(klikpajak).
![]() |
Cara Lapor Pajak Online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing |
Cara lapor pajak online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing sangat mudah dan cepat. Selama ada akses internet, dapat diakses di mana pun dan kapan pun tanpa perlu ke kantor pajak. Berikut adalah cara lapor pajak online e-filing Untuk GTT/PTT melalui situs web DJP Online.
Cara Lapor Pajak Online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing
- Siapkan EFIN, bagi yang belum punya EFIN Klik DISINI.
- Siapkan NPWP, Nomor HP dan e-mail aktif.
- Buka situs web pajak online http://djponline.pajak.go.id di ponsel atau komputer, kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
- Bagaimana kalau sandi pajak lupa ? Baca Artikel Lupa sandi DJP Online.
- Pilih layanan “e-filing”.
- Klik “Buat SPT”.
- Akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS;
- 1 Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”;
- 2 Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”;
- 3 Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”.
- Klik “SPT 1770 SS”.
- Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
- Isi data SPT (usahakan isi semua data sesuai dengan penghasilan yang didapat selama setahun, hutang serta tanggungan yang lain bila ada.
- Klik “Berikutnya”.
- Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke e-mail atau nomor ponsel.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Kirim SPT”.
- Buka e-mail, akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh.
Di atas sudah dijelaskan langkah-langkah lapor pajak online lewat situs web resmi DJP Online.
Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Cara Lapor Pajak Online Untuk Guru GTT/PTT dengan Aplikasi e-filing. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.
Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan.
<< Beranda