Jumat, 16 April 2021

Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi sangkolan.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur Tahun 2021 dilaksanakan secara online dan membuka beberapa jalur penerimaan. Jalur Penerimaan PPDB Jatim meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Dan Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik Dan Yang Terakhir Adalah Jalur Zonasi.

Baca Juga : Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur

Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

Apa itu Jalur Afirmasi ?

Jalur Afirmasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru  jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas.

Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  1. Masuk ke laman ppdbjatim.net
  2. Kemudian pilih Kabupaten sesuai dengan domisili calon pendaftar
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  3. Pilih sub menu “Jalur Afirmasi” pada menu “Pendaftaran”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  4. Login dengan menginputkan NISN dan PIN. Kemudian pilih jalur pendaftaran “Afirmasi umum” atau “Anak buruh” atau “Inklusi/Disabilitas”. Calon peserta didik mencentang captcha dan menekan tombol “Login”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  5. Jika ingin mendaftar jenjang SMA, maka pilih tombol “Pendaftaran SMA” dan memilih sekolah yang dituju kemudian pilih tombol “Lanjutkan Proses”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  6. Jika ingin mendaftar jenjang SMK, maka pilih tombol “Pendaftaran SMK”. Kemudian memilih kota/kab asal sekolah dan memilih sekolah serta jurusan yang dituju. Jika sudah maka pilih tombol “Lanjutkan Proses”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  7. Melakukan konfirmasi sekolah yang dituju, jika yakin maka menekan tombol “Ya, Saya Yakin” dan jika tidak, maka menekan tombol “Belum Yakin”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  8. Untuk jalur afirmasi umum mengunggah bukti berupa KIS/KIP dll. Kemudian menekan tombol “Lanjutkan Proses”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  9. Untuk jalur afirmasi anak buruh maka mengunggah bukti berupa kartu keanggotaan asosiasi buruh serta KIS/KIP dll. Kemudian menekan tombol “Lanjutkan Proses”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  10. Melakukan konfirmasi unggahan berkas, jika yakin maka menekan tombol “Ya, Saya Yakin” dan jika tidak, maka menekan tombol “Belum Yakin”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  11. Melakukan konfirmasi data pendaftaran dan mengecek berkas yang diupload. Jika sudah yakin maka tekan tombol “Kirim”.
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  12. Jika ingin membatalkan tekan tombol “Batalkan Pendaftaran” dan jika ingin kembali pada proses sebelumnya maka tekan tombol “Kembali”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  13. Melakukan konfirmasi. Jika yakin maka pilih tombol “Ya, Saya Yakin”, jika tidak maka pilih tombol “Belum Yakin”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  14. Pendaftaran telah selesai dan calon peserta didik dapat mencetak bukti pendaftaran dengan menekan tombol “Cetak”
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi
    Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi

  15. Setelah selesai mencetak bukti pendaftaran Jalur Afirmasi, silahkan disimpan baik-baik untuk keperluan Daftar Ulang nantinya.
Baca juga informasi terkait PPDB Jatim
Demikian artkel Sangkolan kali ini mengenai Cara Mendaftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi. Semoga Bermanfaat.

Label: ,

Rabu, 07 April 2021

Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021

Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021

Jalur Afirmasi PPDB Jatim 2021 sangkolan.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur Tahun 2021 dilaksanakan secara online dan membuka beberapa jalur penerimaan. Jalur Penerimaan PPDB Jatim meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Dan Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik Dan Yang Terakhir Adalah Jalur Zonasi.

Apa itu Jalur Afirmasi ?

Jalur Afirmasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru  jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas.

Kuota jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu sebanyak 7% (tujuh persen), anak buruh adalah sebanyak maksimal 5% (lima persen), dan penyandang disabilitas adalah sebanyak maksimal 3% (tiga persen) dari pagu sekolah.


Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi pada jenjang SMA, berdasarkan domisili dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan, sedangkan jenjang SMK berdasarkan domisili dalam zona dan/atau luar zona.

Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan, sedangkan pada jenjang SMK dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah dalam zona atau luar zona.

Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021
 Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021

Persyaratan Jalur Afirmasi Dari Keluarga Tidak Mampu

Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan: 
1. Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat melalui situs 
2. Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat dilihat melalui situs
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs 
4. Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs 
5. Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), dapat  dilihat melalui situs 
6. Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dilihat melalui situs 
7. Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya. sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

Apabila dalam beberapa poin di atas tidak terpenuhi, dapat menggunakan Surat Keterangan Miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.

Persyaratan Jalur Afirmasi Dari Anak Buruh

Jalur afirmasi dari anak buruh, dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah serta surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

Calon Peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dan anak buruh, wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Persyaratan Jalur Afirmasi Dari Penyandang Disabilitas

Calon peserta didik baru dari penyandang disabilitas diperuntukkan bagi calon peserta didik kategori disabilitas ringan dan mempunyai hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal) yang menerangkan kelompok difabel siswa serta telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau SMPLB.

Layanan bagi penyandang disabilitas diprioritaskan pada sekolah yang sudah di tunjuk sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sedangkan sekolah lain dapat menerima calon peserta didik baru sesuai layanan yang ada. 

Ketentuan Jalur Afirmasi Apabila Jumlah Kuota Terpenuhi

Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka penentuan penerimaan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah; dan apabila kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa kuota jalur afirmasi dimasukkan dalam kuota jalur zonasi untuk jenjang SMA, dan dimasukkan kuota jalur prestasi nilai akademik untuk jenjang SMK.

*UNDUH* Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 pdf

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2021

Mekanisme Pelaksanaan PPDB Jatim 2021 Jenjang SMA/SMK Negeri

PPDB Jatim Tata Cara Mendaftar PPDB Jawa Timur Tahun 2021

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jawa Timur 2021

Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021 

 Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021 


Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai  Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan. 

Label: ,

Rabu, 10 Maret 2021

Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, Apa Kabar Sertifikat Pendidik ?

Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, Apa Kabar Sertifikat Pendidik ? 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan Bahwa Kemdikbud akan memberikan Afirmasi kepada Guru Honorer berusia 40 tahun. Hal tersebut dilontarkan pada saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud pada Rabu (10/03).

Afirmasi ini diberikan kepada guru-guru honorer yang akan mengikuti seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan afirmasi ini berkaitan dengan usia, pengalaman kerja, serta sertifikat pendidik (serdik). 

"Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin," ujar Nadiem

sangkolan.com - Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun
sangkolan.com - Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, source picture:tempo

Baca Juga : Kumpulan Bingkai Twibbon Foto Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Nadiem menilai bahwa Pengalaman mengajar harus ada nilainya dan dihargai, karena hal ini belum tentu bisa dinilai melalui tes. "Kami memberikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK salah satunya karena pertimbangan pengalaman mengajar," imbuhnya

Selain afirmasi bagi Guru Honorer dengan usia 40 tahun, Peserta Seleksi PPPK penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Nadiem juga menyatakan bahwa langkah afirmasi ini merupakan bentuk kompromi yang diberikan oleh Kemendikbud. "Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelasnya.

Tiga Poin Afirmasi dalam Pelaksanaan Seleksi PPPK 2021

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud, dijelaskan bahwa akan ada tiga poin afirmasi dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini, diantaranya;

1. Ujian Seleksi Pertama Hanya Untuk Guru Honorer Sekolah Negeri Masing-masing
Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, kemudian ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Ujian seleksi pertama Agustus, kedua Oktober, ketiga Desember 2021," Jelasnya


2. Bonus Poin Passing Grade
a. Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 15 persen dari nilai maksimal 500 poin atau sebesar 75 poin .
b. Bagi para peserta penyandang disabilitas akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 10 persen atau 50 poin  dari nilai maksimal 500 poin.


3. Para Peserta yang Sudah Memiliki Serdik Mendapatkan Nilai Penuh Pada Kompetensi Teknis
Peserta seleksi PPPK yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis, namun mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara. "Namun guru yang punya serdik ini tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara," jelas Mendikbud.

Di bawah ini kami sediakan File Paparan Rapat Kerja DPR RI Komisi X dengan Kemendikbud yang dilaksanakan pada hari Rabu 10/03.

Unduh File Paparan Rapat Kerja DPR RI Komisi X dengan Kemendikbud
gabung di grup berbagi jawaban PPG Terbaru di https://t.me/kuncijawabanppg

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, Apa Kabar Sertifikat Pendidik ? . Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan. 


Baca Juga : 
Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Konsep Dasar Ilmu Pendidik :


sumber:
slide rapat kerja DPR RI Komisi X dengan Kemendikbud
JPNN
Antara

Label: ,