Rabu, 10 Maret 2021

Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, Apa Kabar Sertifikat Pendidik ?

Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, Apa Kabar Sertifikat Pendidik ? 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan Bahwa Kemdikbud akan memberikan Afirmasi kepada Guru Honorer berusia 40 tahun. Hal tersebut dilontarkan pada saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud pada Rabu (10/03).

Afirmasi ini diberikan kepada guru-guru honorer yang akan mengikuti seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan afirmasi ini berkaitan dengan usia, pengalaman kerja, serta sertifikat pendidik (serdik). 

"Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin," ujar Nadiem

sangkolan.com - Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun
sangkolan.com - Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, source picture:tempo

Baca Juga : Kumpulan Bingkai Twibbon Foto Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Nadiem menilai bahwa Pengalaman mengajar harus ada nilainya dan dihargai, karena hal ini belum tentu bisa dinilai melalui tes. "Kami memberikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK salah satunya karena pertimbangan pengalaman mengajar," imbuhnya

Selain afirmasi bagi Guru Honorer dengan usia 40 tahun, Peserta Seleksi PPPK penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Nadiem juga menyatakan bahwa langkah afirmasi ini merupakan bentuk kompromi yang diberikan oleh Kemendikbud. "Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelasnya.

Tiga Poin Afirmasi dalam Pelaksanaan Seleksi PPPK 2021

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud, dijelaskan bahwa akan ada tiga poin afirmasi dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini, diantaranya;

1. Ujian Seleksi Pertama Hanya Untuk Guru Honorer Sekolah Negeri Masing-masing
Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, kemudian ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Ujian seleksi pertama Agustus, kedua Oktober, ketiga Desember 2021," Jelasnya


2. Bonus Poin Passing Grade
a. Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 15 persen dari nilai maksimal 500 poin atau sebesar 75 poin .
b. Bagi para peserta penyandang disabilitas akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 10 persen atau 50 poin  dari nilai maksimal 500 poin.


3. Para Peserta yang Sudah Memiliki Serdik Mendapatkan Nilai Penuh Pada Kompetensi Teknis
Peserta seleksi PPPK yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis, namun mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara. "Namun guru yang punya serdik ini tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara," jelas Mendikbud.

Di bawah ini kami sediakan File Paparan Rapat Kerja DPR RI Komisi X dengan Kemendikbud yang dilaksanakan pada hari Rabu 10/03.

Unduh File Paparan Rapat Kerja DPR RI Komisi X dengan Kemendikbud
gabung di grup berbagi jawaban PPG Terbaru di https://t.me/kuncijawabanppg

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Mendikbud Berikan Afirmasi Guru Honorer Berusia 40 Tahun, Apa Kabar Sertifikat Pendidik ? . Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan. 


Baca Juga : 
Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Konsep Dasar Ilmu Pendidik :


sumber:
slide rapat kerja DPR RI Komisi X dengan Kemendikbud
JPNN
Antara

Label: ,