Jumat, 30 April 2021

Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan

Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan


sangkolan.com - Juknis BOP PAUD | Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disebut Dana BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional pembelajaran dan dukungan biaya personal bagi anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini


Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Bisakah Daftar PPPK? 

Dana BOP PAUD diberikan untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, perlu menyalurkan dana bantuan operasional untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Baca Juga : Download Daftar Lengkap Formasi ASN Tahun 2021 Regional BKN

Dalam pengelolaannya Dana BOP PAUD untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan
Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan

Baca Juga : Rangkuman Kisi-kisi dan Materi Soal CPNS dan PPPK 2021

Kriteria Penerima Dana BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan

Dana BOP PAUD diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang terdiri dari :

a. taman kanak-kanak;

b. kelompok bermain;

c. taman penitipan anak;

d. satuan PAUD pada sanggar kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat

Persyaratan Penerima Dana BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan

Dana BOP PAUD diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD sebagaimana apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik;

b. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan;

c. memiliki jumlah Peserta Didik paling sedikit 9 (sembilan) Peserta Didik; dan

d. bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama.

Baca Juga  : Jenis Tes dan Jumlah Soal Pada Seleksi PPPK Tahun 2021

Besaran Biaya Dana BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan :

A. Satuan biaya Dana BOP PAUD sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) setiap Peserta Didik setiap tahun.

B. Satuan biaya BOP Kesetaraan sebesar:

a. Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) setiap Peserta Didik pada program Paket A;

b. Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap Peserta Didik pada program Paket B; dan

c. Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) setiap Peserta Didik pada program Paket C


Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa mendownload Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan di bawah ini

Baca Juga : Kumpulan Modul Persiapan Seleksi PPPK dan CPNS Terbaru

=UNDUH= Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan

Baca Latihan Soal PPPK Terbaru

Prediksi Soal Tes Wawancara PPPK 2021 




Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Permendikbud No 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUD / Pendidikan Kesetaraan.

Semoga Bermanfaat.

Label: ,

Rabu, 14 April 2021

Download PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Download PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

PP atau Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. 

PP No 57 Tahun 2021 ditetapkan karena pendidikan di Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.

baca juga : Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB di Bulan Ramadhan 1442 H 2021

Penetapan PP No 57 Tahun 2021 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (41, Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 59 ayat (3), Pasal 60 ayat (4), dan Pasal 61 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

PP No 57 Tahun 2021 ini merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti.

baca juga : Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Untuk Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) di Lingkungan Kemenag

Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal.

Download PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Download PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

baca juga : Juknis Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Tahun 2021

Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan Pendidikan untuk mewrrjudkan tujuan Pendidikan nasional.

Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelaj aran1, penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dapat dilaksanakan oleh:

  • a. sesama pendidik;
  • b. kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
  • c. Peserta Didik.

Untuk lebih memahami PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, teman-teman bisa mendonwload file lengkapnya di bawah ini.

PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan =UNDUH DISINI=

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Semoga Bermanfaat.

Label: , ,

Senin, 05 April 2021

Download Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur

Download Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur

Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 sangkolan.com - Keputusan kepala dinas pendidikan provinsi jawa Timur tentang petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (Juknis PPDB Jatim) jenjang sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa provinsi jawa Timur tahun pelajaran 2021/2022. 

Sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai, maka yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB. PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi.

Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 pdf
Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 pdf


Jalur Pendaftaran PPDB Jatim 2021

Jalur Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2021/2022 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi. Karena sampai saat ini, di Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, maka sistem layanan PPDB tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa Satuan Pendidikan tertentu, dan sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran, pelaksanaan dan pemantauan hasil.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMA dan SMK Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022 yang selanjutnya disingkat Juknis PPDB. Juknis PPDB dimasudkan sebagai dasar acuan semua pihak yang terlibat pada semua proses PPDB. 

Untuk lebih jelasnya mengenai Juknis PPDB Jatim Tahun , kami sediakan file pdf yang bisa diunduh sehingga bisa dipelajari lebih lanjut.

*UNDUH* Juknis PPDB Jatim Tahun 2021 pdf

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2021

Mekanisme Pelaksanaan PPDB Jatim 2021 Jenjang SMA/SMK Negeri

PPDB Jatim Tata Cara Mendaftar PPDB Jawa Timur Tahun 2021

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jawa Timur 2021

Cara Mengambil PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2021 

 Mengenal Jalur Afirmasi Pada PPDB Jatim 2021 
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru dari kami Kunjungi Disini

Demikian artikel sangkolan kali ini mengenai Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kita semua.

Silahkan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan yang ingin diajukan. 

Label: ,